Kami percaya bahwa kolaborasi adalah kunci dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Kami mengundang rekan-rekan Mediator Bersertifikat (khususnya anggota Masyarakat Mediator Indonesia) untuk bergabung dalam jaringan rekanan kami .
Keuntungan Menjadi Mitra
Perluasan Jangkauan Kasus
Dapatkan akses ke permohonan mediasi sesuai dengan wilayah domisili dan spesialisasi Anda.
Kolaborasi Profesional
Kesempatan untuk melakukan Co-Mediation pada kasus-kasus kompleks.
Berbagi Sumber Daya
Akses ke draf legal, template akta perdamaian, dan sistem administrasi mediasi yang terintegrasi.
Penguatan Personal Branding
Profil Anda akan ditampilkan sebagai bagian dari jaringan mediator terpercaya kami.
Kriteria Calon Mitra
Memiliki Sertifikat Mediator yang diterbitkan oleh lembaga yang terakreditasi Mahkamah Agung/Asosiasi.
Memiliki integritas tinggi dan menjunjung tinggi Kode Etik Mediator.
Memiliki spesialisasi tertentu (misal: Mediasi Kesehatan, Perbankan, atau Lingkungan Hidup) merupakan nilai tambah.
Kebutuhan akan Mediator Bersertifikat terus meningkat seiring dengan kebijakan Mahkamah Agung yang mengedepankan Alternative Dispute Resolution (ADR). Jadilah bagian dari solusi dan miliki kompetensi hukum yang diakui secara nasional.
Mengapa Harus Sertifikasi?
Gelar Profesional
Dapatkan hak menggunakan gelar non-akademik sesuai ketentuan asosiasi.
Legalitas Formal
Diakui oleh Mahkamah Agung RI untuk berpraktik di dalam maupun di luar pengadilan.
Peluang Karier
Terbuka peluang menjadi mediator hakim non-karir, mediator perusahaan, atau membuka praktik mandiri.
Kriteria Calon Mediator
Praktisi Hukum (Advokat, Notaris, Legal Corporate).
Pimpinan Perusahaan & HRD.
Tokoh Masyarakat & Agamawan.
Akademisi & Mahasiswa Akhir.
Siapapun yang ingin memiliki keahlian negosiasi tingkat tinggi.
Mari bergabung bersama kami dan jadilah mediator berdampak bagi Indonesia.